Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Safari Apel Pagi dalam rangka penegakan apel pagi dan apel pulang oleh jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan tidak saja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun mulai bergeser ke kecamatan.
Kamis (8/9), jajaran Setdakab Barito Kuala mulai melaksanakan Safari Apel Pagi Kecamatan Tamban, diikuti Aparatur Sipil Negara Kecamatan Tamban, para kepala desa, aparatur desa, dan para BPD.
"Pada apel ini mungkin kami masih memberitahu, namun lain kali bisa saja kami hadir secara mendadak tanpa memberitahu terlebih dahulu," ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab barito Kuala Jamidin Praja.
Menurut dia, safari apel perdana di Kecamatan Tamban seyogyanya dihadiri Sekdakab Batola H Supriyono, namun batal lantaran ada tugas mendadak ke Jakarta sehingga kehadirannya di Tamban diwakilkan padanya.
Lebih jauh Jamidin Praja menuturkan, safari apel dilaksanakan selain untuk menegakan disiplin juga untuk menggalakan penerapan jam kerja bagi ASN selama delapan jam sehari dimulai pukul 07.30 Wita dan pulang pukul 14.00 Wita, termasuk istirahat setengah jam.
Jamidin Praja mengungkapkan, pelaksanaan apel pagi dan pulang bagi seluruh SKPD dan kecamatan bukan hal istimewa tapi sudah merupakan kewajiban sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 53/2010 tentang Disiplin.
Karena itu, dia berharap, kepada aparatur kecamatan dan aparatur desa hendaknya dapat menerapkan pekerjaan sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
Khusus kepada kades, BPD termasuk para aparatur dia berpesan, supaya bekerja secara sungguh-sungguh, baik dan benar terutama yang terkait dengan pelaksanaan APBDes serta ADD.
Agar dikemudian hari, terang dia, tidak menimbulkan permasalahan yang bisa merugikan terhadap diri sendiri serta keluarga.
Usai melaksanakan Safari Apel Pagi di Kecamatan Tamban, rombongan asisten beserta camat melanjutkan kunjungan di SDN Purwosari I-1 dalam kaitan sosialisasi disiplin ASN dan Karhutla bagi seluruh guru di wilayah Kecamatan Tamban.
Pada safari apel juga diikuti Kabag Humpro Akhmad Rusyadi dan Kabag Hukum yang juga Plt Kabag Organisasi Setda Batola Ismet Zulfikar serta Camat Tamban Supian Suri.