Banjarmasin (ANTARA) - Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Jaini mengharapkan staf Sekretariat Dewan atau Setwan agar menjunjung Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.(ASN).
"Netralitas ASN tersebut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, baik Setwan provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalsel," tegas Sekretaris DPRD (Sekwan) provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu.
Dalam kaitan menjaga netralitas ASN Setwan tersebut menghadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel sebagai narasumber pada pertemuan Sekwan kabupaten/kota se-provinsi itu di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel), 8 November 2023.
Pasalnya, menurut M Jaini, tugas staf Setwan rada-rada tipis, karena juga melayani anggota Dewan yang rata-rata berpolitik praktis.
Sebagai contoh anggota DPRD Kalsel melaksanakan reses, sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) atau Sosper, serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila.
Ia menambahkan, dalam kegiatan reses, Sosper, serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila tidak menutup kemungkinan bernilai politis atau kampanye secara tidak langsung.
"Sedangkan staf Setwan sebagai ASN yang harus tetap menjaga netralitas. Oleh karenanya tidak salah kami mengundang Bawaslu guna mengetahui rambu-rambu aturan agar tidak melanggar UU 20/2023," kata M Jaini.
Sementara Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Sekretariat Bawaslu Kalsel Doddy Yulihartanto. menyatakan, pihaknya akan terus memantau kegiatan reses, Sosper serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila yang anggota DPRD provinsi laksanakan.
Begitu juga terhadap kegiatan anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalsel tidak akan luput dari pemantauan Bawaslu setempat, ujarnya usai selaku narasumber pada pertemuan Sekwan provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel.
"Untuk pemantauan itu pula, kami minta Setwan memberi tahu jadwal kegiatan anggota Dewan dalam melaksanakan reses, Sosper serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila," demikian Doddy.