Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Asbullah AS menyarankan, pemerintah provinsi setempat harus pandai menyiasati atas penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.
"Pasalnya kalau tidak pandai menyiasati atas penundaan pencairan DAU tersebut bisa membuat stagnasi kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah," kata dia. ketika ditemui di ruang kerjanya di Banjarmasin, Jumat.
Dalam menyiasati penundaan pencairan DAU tersebut, menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel harus pula membuat skala prioritas, mana yang lebih utama dan bisa pelaksanaannya tertunda.
Sebagai contoh penggajian pegawai tergolong urgen sehingga jangan sampai terlambat karena alasan DAU yang belum cair, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.
Sedangkan pembangunan yang bersifat fisik dan tidak terlalu mendesak, lanjut wakil rakyat bergelar sarjana hukum itu, mungkin masih bisa penangguhan pelaksanaannya hingga pencairan DAU.
Menurut dia, dengan penundaan pencairan dana DAU, baik secara langsung maupun tidak langsung - sedikit atau banyak juga bisa berpengaruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tapi untuknya Pemprov atau APBD Kalsel tidak lagi tergantung dari dana perimbangan dari pemerintah pusat. Karena sebagian APBD kita masih berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tuturnya.
"Lain halnya jika sebagian besar APBD Kalsel tergantung pada dana perimbangan di antaranya berupa DAU, kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah kita bisa stagnan," demikian Asbullah.
Selain Pemprov setempat, dari 13 kabupaten/kota di Kalsel tujuh di antaranya mengalami penundaan pencairan DAU dengan nilai/besaran bervariasi.
Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) yang terkena penundaan pencairan DAU kini membuat skala prioritas kembali terhadap perencanaan pembangunan atau pelaksanaan APBD setempat.
Sebagaimana Pemkab Tabalong melakukan efesiensi seiring dengan penundaan pencairan DAU sebesar Rp13,7 miliar untuk kabupaten paling utara Kalsel tersebut.