Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengajukan kepada pemerintah provinsi dan pusat agar memprioritaskan Kotabaru untuk program Satuan Pemukiman Pemugaran (SP-Pugar) demi mempercepat pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif di Kotabaru Minggu, mengungkapkan tujuan dilaksanakannya studi banding rombongan komisi I yang didampinginya sekaligus konsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel yakni memperjuangkan program tersebut.
"Mengingat luasnya wilayah Kotabaru lebih besar dari daerah lainnya di Kalsel, ditambah lagi dengan kondisi geografis kepulauan, maka sangat tepat usulan kami kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar memprioritaskan program SP Pugar di daerah ini," kata M Arif.
Selain itu lanjut dia, dalam pelaksanannya dewan juga mengajukan agar program SP Pugar tidak hanya fokus pada masyarakat atau daerah eks transmigrasi, tapi juga mencakup desa-desa masyarakat lokal khususnya profesi petani dan nelayan yang kondisinya memang sangat membutuhkan perhatian.
Diketahui program Satuan Pemukiman (SP) Pugar yakni konsep pembanguan kawasan transmigrasi yang akan dibangun berupa permukiman penduduk setempat yang dipugar menjadi satu kesatuan dengan permukiman baru dengan daya tampung penduduk antara 300-500 keluarga.
Menurut Arif, keuangan daerah dengan total APBD sekitar Rp1,9 triliun dan khusus di sektor ini hanya sekitar Rp 1 miliar, sangatlah tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan desa yang harus diperhatikan, oleh sebab itu melalui program SP Pugar yang pengalokasiannya dari APBN, merupakan langkah tepat untuk membantu pembangunan di Kotabaru.
"Dari hasil konsultasi tersebut, kami sangat gembira dengan sikap provinsi yang siap mendukung dan memback-up pengajuannya ke pemerintah pusat," ujar M Arif seraya menambahkan pihaknya berjanji akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk menginventarisir sebarapa banyak rumah, kelompok masyarakat maupun desa tertinggal yang akan mendapatkan program SP Pugar ini.
Bersamaan itu lanjut dia, legislatif menghimbau kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah nyata dalam pendataan secara akurat, sebagai bentuk keseriusan yang dilakukan pemprov dalam pelaksanaan program SP Pugar ini.
Sebelumnya diwartakan, Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Edriansyah mengatakan, meski awalnya SP Pugar hanya diperuntukkan program transmigrasi di kawasan perbatasan dengan luar negeri, namun konsep tersebut sangat tepat untuk pengembangan wilayah di Kotabaru.
"Banyak daerah transmigrasi di Kabupaten Kotabaru ini belum bisa berkembang karena minimnya sarana untuk bisa terhubung dengan daerah lain seperti terbatasnya jalan dan infrastruktur lain, sehingga sangat tepat penerapan SP Pugar ini diterapkan untuk merevitalisasi kawasan tersebut," kata Edrian.