"Berkat E-katalog semua UMKM di kota ini bisa bekerja sama dengan Pemkot Banjarmasin, tanpa terkecuali," ujar Arifin di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sasar pelaku UMKM di Banjarmasin untuk dilindungi
Baca juga: BPJAMSOSTEK sasar pelaku UMKM di Banjarmasin untuk dilindungi
Menurut Arifin, penerapan E-katalog sebagai upaya berkeadilan bagi UMKM agar dapat peluang menggarap pengadaan barang di pemerintahan kota.
Diketahui, E-katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah.
Namun yang pasti, ungkap Arifin, pelaku UMKM harus mengetahui cara lelang melalui sistem E-katalog yang sudah disediakan pemerintah.
Dia pun berharap adanya seminar kewirausahaan bertema "Peluang dan Tantangan Pengembangan Produk Lokal UMKM di Kota Banjarmasin" yang digelar Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Banjarmasin yang bekerja sama dengan Pemkot Banjarmasin dapat menambah pengetahuan pelaku UMKM terhadap itu.
Tidak hanya itu saja, ucap Arifin, para pelaku UMKM terutama yang banyak bergerak di bidang kuliner, fasyen dan kriya harus memanfaatkan momen peningkatan kedatangan wisatawan di Kota Banjarmasin.
Baca juga: Polresta Banjarmasin hajar FW UMKM 10-1 di Porwarda Kalsel
Baca juga: Polresta Banjarmasin hajar FW UMKM 10-1 di Porwarda Kalsel
Termasuk juga peningkatan penduduk yang datang ke Banjarmasin hingga diprediksi mencapai 300.000 orang pada 2024.
"Produk-produk UMKM harus disiapkan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, dalam menghadapi peluang itu, kita pasti dapat beberapa hambatan yang perlu diatasi, seperti regulasi hukum dan keterampilan sumber daya manusia yang masih kurang," ucapnya.
Selain itu, Arifin mengusulkan mesti ada kolaborasi antara lembaga pendidikan dan pemerintah Kota Banjarmasin dalam menciptakan sinergi dan peluang bagi UMKM.
Dalam upaya untuk mengatasi hambatan yang ada, Arifin mengutarakan kemungkinan untuk membuat kebijakan baru dan merevisi regulasi yang belum memadai.
Arifin juga mengharapkan akademisi dan partisipasi lembaga pendidikan memberikan masukan sehingga menjadi acuan dalam perubahan kebijakan tersebut.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin dukung pengembangan bisnis online syariah
Baca juga: Pemkot Banjarmasin dukung pengembangan bisnis online syariah