Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan bersama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Hasil Pengawasan, Penguatan Budaya Antikorupsi dan Pelaporan Harta Kekayaan ASN yang diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalimantan Selatan.
Digelar secara hybrid, kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto mewakili Kakanwil membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa membangun integritas Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi hal yang sangat penting.
“Untuk menciptakan hal tersebut maka pada kesempatan kali ini kita bersama Itjen melaksanakan penguatan pelaporan harta kekayaan ASN serta penginternalisasian budaya anti korupsi juga FGD hasil pengawasan yang selama ini telah kita laksanakan,” ucap Rifqi.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Pejabat dan Pegawai Kanwil serta UPT ini menghadirkan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang terdiri dari Eem Nurmanah selaku Analis Kepegawaian Ahli Madya, Wahyu Setiawan, Pranata Komputer Ahli Muda, Yudhi Hervino, Pengolah Data Laporan Sistem Aplikasi dan Database dan Sherly Mercella S, Analis Kepegawaian Ahli Pertama selaku narasumber.
Eem Nurmanah selaku Analis Kepegawaian Ahli Madya Itjen menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan kali ini adalah untuk memetakan permasalahan mulai dari pengelolaan data hukuman disiplin pada Aplikasi SIMWas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Kemudian permasalahan pengelolaan data tindak lanjut hasil pengawasan dan hasil pemeriksaan pada Aplikasi SIMWas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Memetakan permasalahan pengelolaan data pengaduan pada Aplikasi SIPIDU di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan melakukan Penguatan Pelaporan Harta Kekayaan ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Usai menggelar kegiatan di Kantor Wilayah, Tim Itjen Kemenkumham RI juga akan melakukan kunjungan dan pendampingan di salah satu UPT yang akan menjadi sampel.