Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, sepakat menyetujui kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) periode 2023.
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka di Batulicin Jumat mengatakan, belanja daerah perubahan anggaran 2023 naik Rp1.000.597.028.155 dari anggaran semula sebesar Rp2.314.598.632.518 menjadi Rp3.315.195.660.673."Dengan defisit APBD tahun anggaran 2023 sebelum perubahan sebesar Rp 16.420.957.398, setelah perubahan menjadi Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar Rp244.756.701.648," jelas Ambo.
Dia mengatakan, KUPA-PPAS 2023 memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perubahan anggaran tersebut untuk mengakomodasi hal-hal yang bersifat mendesak dan harus selesai dalam tahun ini.
Ini mencakup penyesuaian kebijakan pokok yang disepakati serta perubahan yang diperlukan berdasarkan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
"Dasar untuk penyesuaian anggaran harus ada hal-hal yang sifatnya urgent dan harus kita selesaikan di tahun ini, maka anggaran pokok murni yang sudah kita sepakati sebelumnya harus kita ubah. Lalu, ada regulasi yang harus kita sesuaikan. Kemudian, ada kebutuhan masyarakat yang harus kita penuhi," tegasnya.