Pelaihari (ANTARA) - Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman mengatakan, penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Tanah Laut pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1.737.883.119.864.
"Jumlah anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp243.374.547.829 atau meningkat 16,28 persen dari APBD murni Tahun Anggaran 2022," ujarnya, pada menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (19/09/2022).
Sedangkan dari sisi belanja daerah, sebut dia, direncanakan mengalami kenaikan sebesar 26,36 persen atau sebesar Rp431.166.017.521 dari anggaran belanja pada APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp2.066.713.795.017.
Menurut Abdi Rahman, penyusunan nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bertujuan untuk memberikan gambaran dan penjelasan mengenai hal-hal yang mendasari perubahan APBD.
Selain itu, papar dia, sebagai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pelayanan publik yang akan dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran berjalan dicerminkan dengan seberapa besar perubahan pendapatan daerah diproyeksikan, perubahan belanja daerah dialokasikan dan proyeksi perubahan pembiayaan daerah.
“Kami yakin melalui rancangan perubahan APBD disusun pemerintah daerah sangat berpengaruh signifikan terhadap denyut nadi roda perekonomian masyarakat dan akan memiliki efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” tutup wakil bupati.
Penyampaian dan penyerahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 beserta nota keuangannya sebagai tahapan lebih lanjut pasca disepakatinya Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, untuk memenuhi jadwal penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Untuk jadwal selanjutnya wabup mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2022 serta penyampaian jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD atas Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2022.