Kandangan (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) H Muhammad Kusasi mengapresiasi penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) APBD perubahan tahun 2023 yang dilakukan senantiasa disiplin dan tepat waktu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
“Kabupaten HSS di bawah kepemimpinan Bapak Bupati HSS H Achmad Fikry kami berterima kasih, termasuk untuk penyampaian raperda APBD perubahan kali ini tepat waktu," kata Kusasi saat memberi tanggapan usai rapat paripurna, di Kandangan, Kamis.
Dijelaskan Kusasi, sesuai dengan penyampaian bupati sebelumnya, harus ada ruang waktu untuk memberikan kesempatan dalam mengaplikasikan segala kegiatan-kegiatan. Kalau tidak ada waktunya percuma juga barangkali, dan bahkan bisa kena sanksi nantinya.
Baca juga: DPRD HSS paripurnakan Raperda APBD perubahan 2023
Pihaknya berterima kasih kepada pemerintah daerah selaku pihak eksekutif menyampaikan tepat waktu, di minggu kedua di bulan ini, selain itu selama ini DPRD bersama pemerintah daerah senantiasa menjunjung tinggi aturan dan ketentuan yang ada.
"Memang sudah diatur dalam peraturan memang mekanismenya seperti itu, sebagaimana yang saya katakan sebagai pendahuluan tadi kita melanjut dari aturan," ujarnya.
Menurut dia, aturan tersebut menjadi pedoman pelaksanaan, memberikan kesempatan DPRD bersama-sama pihak pemerintah menghimpun aspirasi-aspirasi yang ada, dan diselaraskan atau disesuaikan dengan kondisi di masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD HSS harapkan APBD perubahan 2023 cepat terselesaikan
Lebih-lebih dengan kondisi keuangan yang tersedia, sehingga lebih diutamakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, memprioritaskan kepentingan orang banyak di dalam kebijakan dan program yang akan dilaksanakan.
"Kami rapat dan bermusyawarah dengan pihak eksekutif untuk menyelaraskan apa yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat, dengan ketersediaan dana yang ada," jelasnya.