Perencanaan yang matang ini sangat penting untuk menjadi perhatian dalam penyusunan Ranperda RTRW,

Kandangan (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhammad Noor menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD HSS, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.

Jawaban eksekutif tersebut, disampaikan sekda dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS H Husnan, di gedung DPRD setempat, Kandangan, Rabu.

Baca juga: Ketua DPRD HSS harapkan Marnit Patroli Bangkau tingkatkan kamtibmas

"Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS, yang telah memberikan dukungan untuk Ranperda RTRW ini," kata sekda.

Menurut sekda, masukan dan saran penataan ruang diperlukan pemikiran, perencanaan yang matang, mengingat tata ruang sangat berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak.

Dan perencanaan yang matang ini sangat penting untuk menjadi perhatian dalam penyusunan Ranperda RTRW, sehingga tercipta tata ruang yang adil dan berpihak kepada masyarakat.

Baca juga: DPRD HSS dorong pemda maksimalkan realisasi pokir legislatif

"Kita dari pemerintah daerah melalui dinas terkait, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di kawasan sempadan sungai dan melakukan langkah-langkah pengendalian pemanfaatan ruang secara lebih optimal," ucapnya.

Ditambahkan sekda, pengaturan tata ruang pada sungai dan sempadan sungai akan dilakukan, termasuk pemberian tanda pemberitahuan larangan pendirian bangunan di pinggir sungai wilayah Loksado dan wilayah Daha.



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026