"Kami mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS yang sudah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS lebih cepat dari jadwal yang ditentukan," kata HAF dalam keterangan, di Kandangan, Selasa.
Baca juga: DPRD HSS paripurnakan rancangan perubahan KUA PPAS 2023
Dijelaskan dia, sebagaimana diatur undang-undang, penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS harusnya maksimal dilakukan di minggu pertama di bulan Agustus, namun sudah lebih dulu dilakukan Pemkab HSS.
Dengan telah disampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS 2023, maka tentunya penyelesaiannya juga bisa didorong efektif dan efesien, agar APBD-P penyelesaiannya dapat segera direalisasikan.
Sebelumnya, Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan dengan telah disampaikannya rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, pihaknya sangat berharap semuanya dapat segera dibahas dan diproses.
Baca juga: Bapemperda DPRD HSS : Perda SPBE sejalan dengan kemajuan teknologi
"Tahapannya tentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pada saatnya nanti dapat kita setujui bersama," katanya.
Penyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS ini ditandai dengan penyerahan simbolis Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2023 kepada pimpinan DPRD.