Balangan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Barabai, Kalimantan Selatan melaksanakan monitoring evaluasi ketersediaan obat Program Rujuk Balik (PRB) untuk memastikan peran berbagai pihak secara optimal.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan, mengucapkan terima kasih banyak untuk kerja samanya selama ini baik dari dinas, rumah sakit serta fasilitas kesehatan dalam mendukung PRB ini berjalan dengan lancar.
Baca juga: DKPP Tanah Laut imbau nelayan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Program PRB ini sebenarnya sudah lama sebelum era JKN sudah familiar dengan program ini hingga berlanjut ke era JKN, semoga program ini dapat terus berjalan dengan baik,” kata Masrur di Balangan, Kamis.
Menurut Masrur, tentunya hal ini punya peran masing-masing dengan tujuan utamanya yaitu pasien yang didiagnosa penyakit kronis maka harus dilakukan PRB baik dari dokter praktik hingga klinik.
Masrur menambahkan beberapa komponen yang harus diperhatikan yaitu dari pasien, dokter spesialis, penyedia obat PRB dan Kimia Farma sebagai penyedia obat untuk distribusi obat bahwa obat itu harus ada.
“Beberapa komponen itu yang harus berjalan dengan baik, agar program tersebut berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Sementara Kabag Penjamin Manfaat dan Utilisasi BPJS Cabang Barabai dr. Bela Galang Arenta, menyampaikan berdasarkan Permenkes No 52 tahun 2016 ada sembilan penyakit-penyakit kronis yang harus dilakukan Program Rujuk Balik (PRB).
Galang menyebutkan yaitu penyakit diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsy, gangguan kesehatan jiwa kronis, stroke dan sindroma lupus eritematosus (SLE).