Balangan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Kalimantan Selatan siap bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Barabai dalam melakukan pendampingan hukum terkait program BPJS Kesehatan.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum dalam program BPJS Kesehatan, terutama pada proses mediasi kepada badan usaha yang tidak patuh terutama dalam memiliki tunggakan kepada BPJS Kesehatan,” kata Kajari Balangan Fajar Gurindro saat menggelar forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Kabupaten Balangan tahap 1 tahun 2023 di Balangan, Rabu.
Baca juga: Kejaksaan Negeri dampingi proyek senilai Rp15 miliar di Dinas Pendidikan HST
Selanjutnya Fajar mengharapkan dengan adanya forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan ini, nantinya dapat saling bekerjasama dengan baik antar pihak yang terlibat dengan bergotong royong.
Fajar mengungkapkan pihaknya siap membangun sinergi dan pemahaman bersama terkait dengan implementasi yang menjadi sorotan adalah Instruksi Presiden (Inpres) nomor satu tahun 2022 yang ditujukan kepada 30 kementerian/lembaga.