Peningkatan kapasitas bagi anggota legislatif tingkat desa itu diikuti 560 anggota BPD yang berasal dari empat kecamatan melalui pelatihan yang diselenggarakan di sebuah hotel di Martapura, Selasa.
"Kami berharap, anggota BPD sebagai unsur lembaga legislatif di desa bisa mengawal dan menjaga kebijakan-kebijakan pambakal atau kepala desa agar sesuai tujuan," ujar Bupati Banjar Saidi Mansyur.
Bupati Saidi membuka langsung peningkatan kapasitas sekaligus menyampaikan pesan terkait tugas BPD membahas dan menyepakati peraturan desa serta mengawasi kinerja kepala desa.
Bupati Saidi menekankan, tugas itu harus mampu dipahami sekaligus dijalankan anggota BPD disamping Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melatih mereka.
"Pemkab Banjar melalui Dinas PMD secara bertahap berusaha untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam menunjang percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis," ucapnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Banjar Hafiz Anshari mengatakan, metode peningkatan kapasitas anggota BPD antara lain ceramah, pengawasan, dan evaluasi kinerja kepala desa.
"Mereka mendapatkan materi dari tenaga ahli dan Dinas PMD yang telah dilatih. Harapannya, kapasitas dan kapabilitas mereka meningkat sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," katanya.
Diketahui, ratusan anggota BPD yang mengikuti pelatihan berasal dari 4 kecamatan yakni Gambut, Kertak Hanyar, Kecamatan Tatah Makmur dan Martapura Barat selama dua hari pada 11-12 Juli 2023.