Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan H Supriyono meminta, para perangkat desa baru dilantik untuk menjaga harkat dan martabatnya.
“Masa kerja perangkat desa cukup panjang mencapai umur 60 tahun . Saya harapkan para perangkat desa jangan menurunkan harkat dan martabat,†ujar Sekdakab Batola H Supriyono, Marabahan, Jumat (1/7).
Menurut dia, menjaga kehormatan itu salah satunya, tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri dan pekerjaan.
Selain itu, Supriyono menjelaskan, pekerjaan perangkat desa itu adalah pekerjaan yang harus melayani bukan pekerjaan yang minta dilayani.
“Jadi seorang perangkat desa itu harus bersikap sebagai pelayanan, dan bila ada masyarakat yang datang ke tempat pekerjaan, kita harus bersikap melayani,†katanya pada Pengambilan Sumpah dan Pelantikan perangkat Desa tahun 2016 se Kecamatan Marabahan..
Penggunaan dana desa, sebut dia, dikelola oleh perangkat desa dan kepala desa, sehingga penggunaan uang tersebut dilakukan secara baik, profesional dan seusai aturan yang berlaku.
“Uang APBdes bukan uang pribadi, tapi uang masyarakat desa. Karena itu harus digunakan dengan cara – cara yang benar dan bebas KKN,†ucapnya.
Diutarakannya, ada delapan desa yang melaksanakan pelatikan perangkat desa diantaranya, Desa Bagus, Desa Baliuk, Desa Penghulu, Desa Antar baru, Desa Antar Jaya, Desa Sido Makmur, dan Desa Karya Maju.
Pelantikan terhadap perangkat desa tersebut dilakukan langsung oleh kepala desa masing-masing dengan disaksikan Kepala BPMPD Batola Dahlan, Sekretaris Camat Marabahan seluruh unsur kecamatan.
Sekda: Jaga Harkat dan Martabat Perangkat Desa
Jumat, 1 Juli 2016 19:24 WIB