Marabahan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala (Sekda Batola), Kalimantan Selatan H Zulkipli Yadi Noor mengatakan, percepatan penurunan stunting diperlukan komitmen kuat dan kolaborasi, sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
"Bukan hanya pemerintah pusat ataupun daerah guna mewujudkan generasi penerus bangsa sehat, unggul dan berkualitas. Sebagaimana diamanatkan dalam perpres 72 tahun 2021 tentang perecepatan penurunan stunting," ujar H Zulkipli Yadi Noor, dalam siaran pers disampaikan, Kamis.
Baca juga: BKKBN gelar rakornis capaian Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Menurut dia, intervensi program dari masing-masing SKPD diharapkan bukan hanya kepada kasus diaudit saat ini, tetapi kepada semua keluarga beresiko stunting dan anak stunting di Kabupaten Batola, sehingga penurunan stunting di tahun 2024 dapat dicapai pada angka 14 persen.
Ia juga menyebutkan, berbagai program dan kegiatan telah dilakukan untuk mempercepat penurunan stunting, salah satu diantaranya, kegiatan audit kasus stunting mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting agar siklus terjadinya dapat dicegah.
"Kami berharap dukungan dari semua pihak mulai dari TPK, Fasilitator TPK, TPPS Desa, TPPS Kecamatan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Batola" pinta Zulkipli Yadi.
Pemkab Batola melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batola, melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I, di Aula Mufakat Pemkab Batola, Rabu (15/05/2024).
Baca juga: Anak stunting di Kecamatan Banua Lawas masih enam persen
Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Batola H Zulkipli Yadi Noor selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting.
Acara tersebut turut dihadiri para perwakilan SKPD, tim pakar audit kasus stunting, para camat, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan para undangan lainnya.
Sekda Batola: Percepatan penurunan stunting diperlukan komitmen dan kolaborasi
Kamis, 16 Mei 2024 8:05 WIB
Bukan hanya pemerintah pusat ataupun daerah guna mewujudkan generasi penerus bangsa sehat, unggul dan berkualitas. Sebagaimana diamanatkan dalam perpres 72 tahun 2021 tentang perecepatan penurunan stunting,