Menurut Fajar hadirnya Inpres nomor satu tahun 2022 tersebut akan meningkatkan akses dan kualitas layanan, kualitas data kepesertaan, validitas data kepesertaan serta sosialisasi dan edukasi program JKN-KIS.
Fajar menuturkan kehadiran Inpres Nomor satu tahun 2022 ini juga merupakan upaya kolaborasi bersama untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan mengatakan tujuan forum koordinasi ini adalah untuk mengoptimalkan para badan usaha agar patuh untuk memastikan para karyawannya terlindungi dengan program BPJS Kesehatan.
“Yang kami laksanakan ini juga secara tidak langsung membantu pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat pada program BPJS Kesehatan ini,” kata Masrur.
Selain itu Masrur menambahkan, forum koordinasi ini juga untuk mencapai komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan, yaitu dengan tercapainya peningkatan kemampuan pembiayaan jaminan kesehatan melalui optimalisasi fungsi kepatuhan.
Baca juga: Pemkab Batola bantu tiga kecamatan
Kejari Balangan siap sinergi dengan BPJS Kesehatan lakukan pendampingan hukum
Rabu, 14 Juni 2023 11:52 WIB
Kami siap memberikan pendampingan hukum dalam program BPJS Kesehatan, terutama pada proses mediasi kepada badan usaha yang tidak patuh terutama dalam memiliki tunggakan kepada BPJS Kesehatan