Fajar menuturkan kehadiran Inpres Nomor satu tahun 2022 ini juga merupakan upaya kolaborasi bersama untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan mengatakan tujuan forum koordinasi ini adalah untuk mengoptimalkan para badan usaha agar patuh untuk memastikan para karyawannya terlindungi dengan program BPJS Kesehatan.
“Yang kami laksanakan ini juga secara tidak langsung membantu pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat pada program BPJS Kesehatan ini,” kata Masrur.
Selain itu Masrur menambahkan, forum koordinasi ini juga untuk mencapai komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan, yaitu dengan tercapainya peningkatan kemampuan pembiayaan jaminan kesehatan melalui optimalisasi fungsi kepatuhan.
Baca juga: Pemkab Batola bantu tiga kecamatan