Penduduk Takambatang5 baru tercatat 150 ribu orang, sedangkan ketentuan minimal 180 orang. Namun saya yakin jumlah penduduk tersebut aksn bertambah pesat seiring keberadaan IKN," demikian Mukhlis.
Aspirasi atau keinginan pembentukan Kabupaten Takambatang5 terkuak ke permukaan dalam lebih kurang lima tahun terakhir.
Menerima Tim Penuntutan Percepatan Pembentukan Kabupaten Takambatang5 dan rombongan tersebut, selain Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel juga anggotanya H Haryanto, serta anggota Dewan provinsi Risdianto Haleng asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Sebelumnya keinginan pembentukan Kabupaten Gambut Raya yang mau memisahkan diri dengan Kabupaten Banjar Kalsel sudah sejak puluhan tahun lalu.
Rencananya Kabupaten Gambut Raya meliputi wilayah Kecamatan Kettsk Hanyar, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur dan Kecamatan Gambut sendiri.
Baca juga: Tim Percepatan DOB targetkan Desember 2021
Perjuangan pembentukan Kabupaten "Takambatang5" Kalsel terus melangkah maju
Jumat, 9 Juni 2023 14:36 WIB