"Bagi yang berminat bisa menyiapkan persyaratan administrasi dan tahapan seleksi kita mulai sejak Juli sampai Agustus 2023," tambahnya.
Dinas Sosial setempat pun akan mengupayakan kenaikan bantuan beasiswa secara bertahap agar bisa mengakomodir kebutuhan perkuliahan.
Abu Bakar menyebutkan bantuan beasiswa sejak 2021 sebesar Rp2,5 juta per tahun dan akan dinaikkan Rp3,5 per tahun pada 2024.
Bagi mahasiswa yang berminat harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya terdaftar dalam data kemiskinan desa maupun kelurahan.
Selain itu tercatat sebagai mahasiswa aktif dan kuliah di perguruan tinggi terakreditasi minimal sudah mengenyam pendidikan selama 2 semester.
Persyaratan lainnya IPK minimum jurusan eksakta 2,50 dan non-eksakta 2,75 untuk perguruan tinggi negeri serta untuk jurusan eksakta 2,60 dan non-eksakta 2,80 bagi perguruan tinggi swasta dan tidak sedang menerima beasiswa lain.
Baca juga: Dinsos Tabalong sosialisasikan BLT BBM
90 mahasiswa terima beasiswa Dinsos Tabalong
Kamis, 25 Mei 2023 6:55 WIB