Tanjung (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak dari dana APBD Kabupaten Tabalong 2022 kepada keluarga penerima manfaat.
Sebagai persiapan penyaluran Dinsos setempat mengundang para pihak mengikuti sosialisasi BLT BBM terkait mekanisme pelaksanaan penyaluran yang dijadwalkan Oktober dan Nopember 2022.
Kepala Dinsos Tabalong Abubakar Sidiq mengatakan melalui sosialisasi ini para danramil, kapolsek, camat maupun lurah bisa lurah bisa memahami mekanisme pelaksanaan penyaluran BLT BBM.
"Penyaluran BLT BBM secara tunai di kantor camat dengan jadwal Oktober dan Nopember 2022," jelas Abubakar, Selasa
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT BBM di 'Bumi Saraba Kawa' ini mencakup BLT DD 10.466 dan non BLT DD 5.026.
Besaran bantuan yang akan disalurkan mencakup Bansos APBD dan APBN Rp 200 ribu per bulan, BLT DD Rp100 ribu per bulan, masyarakat umum Rp200 ribu per bulan dan usulan kelurahan Rp200 ribu per bulan selama 3 bulan.
"Kita berharap dana bantuan segera cair sehingga penyaluran bisa tepat waktu," jelas Abubakar.
Keluarga penerima manfaat cukup membawa kartu keluarga dan KTP pada saat pengambilan BLT BBM di kantor camat.