Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penyerahan LHP atas LKPD 2022 juga dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel kepada Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah disaksikan Sekretaris Daerah Said Abdullah dan Inspektur Banjarbaru Rahmat Taufik.
"Kami bersyukur pemkot meraih opini WTP ke-8 berturut-turut. Semua berkat keseriusan seluruh jajaran pemkot menyusun dan melaporkan pengelolaan keuangan sesuai aturan dan ketentuan," ujarnya.
Menurut Aditya, opini WTP itu akan menjadi motivasi bagi setiap jajaran SKPD lingkungan pemkot untuk mengelola maupun melaporkan pengelolaan keuangan secara baik dan memenuhi standar ditetapkan.
Aditya menekankan, opini WTP yang diraih bukan sebagai penghargaan melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemkot dalam pengelolaan keuangan mengacu aturan maupun ketentuan yang berlaku.
"Kami nilai, opini WTP ini kewajiban bukan penghargaan sehingga upaya menyajikan laporan pengelolaan keuangan dilakukan sebaik-baiknya mengacu kepada aturan dan ketentuan," ucapnya.