Banjarbaru (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, anggota Polri yang telah pensiun bukan berarti selesai menjalankan tugas tetapi bisa tetap mengabdi.
"Pensiun bukan berarti telah selesai menjalankan tugas namun tetap bisa terus mengabdi kepada masyarakat," ujarnya di depan pejabat utama dan anggota di lapangan hitam Polres Banjarbaru, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan pucuk pimpinan di Polres Banjarbaru itu saat melepas lima perwira memasuki masa pensiun setelah mengabdi sebagai anggota Polri di markas kepolisian setempat.
Kapolres Dody juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat atas pengabdian anggota Polri yang telah selesai menjalankan tugas di kepolisian dan mengabdi sepenuh jiwa dan raga.
Selain itu, kapolres juga berpesan kepada anggota Polri yang masih aktif untuk disiplin menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mengutamakan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena tugas anggota Polri adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat hingga mengakhiri masa tugas sesuai waktu yang ditentukan," pesannya.
Salah satu perwira yang pensiun yakni Kompol (Pur) Tajudin Noor yang sebelumnya menjabat Kasi Humas Polres dan mengakhiri masa tugas setelah 37 tahun mengabdi sebagai anggota kepolisian RI.
"Setelah pensiun ini, saya banyak berkecimpung di dunia olahraga. Jadi tetap ada kegiatan meski pun sudah tidak aktif lagi di kepolisian, tetap semangat dan mengabdi untuk masyarakat," tegasnya.
Selain sebagai polisi, Kompol (Purn) Tajudin Noor juga aktif di dunia seni bela diri yakni karateka dan V Inkado, Judoka dan 1 PJSI, Wasit Nasional Karate PB FORKI, pembina/pelatih judo PJSI Kota Banjarbaru.
Selanjutnya, Kompol (Purn) Tajudin menjabat sebagai Ketua umum Pengprov Inkado Kalsel, Sekretaris Umum PJSI Kota Banjarbaru dan Ketua PBW DPN Perkasa Indonesia Pengprov Kalsel.
Selain Tajudin, lima perwira Polres lainnya juga mengakhiri masa tugas yakni AKP (Purn) Yuli Tetro Santoso, AKP (Purn) Gusti Ramli, AKP (Purn) Budiyanto, dan Ipda (Purn) Sudarianta.