Kandangan (ANTARA) - Ketua Komisi III Bidang Infrastruktur dan Keuangan DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Yuniati, berharap bergantinya status PDAM menjadi PT Tirta Amandit Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah) akan meningkatkan kualitas dan manajemen pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan sudah berganti PDAM menjadi PT Tirta Amandit Perseroda, kami berharap dari segi kualitas dan manajemen dalam memenuhi kebutuhan air minum bagi warga menjadi lebih baik lagi,” kata Yuni, dalam keterangan, di Kandangan, Minggu.
Dijelaskan Yuni, PDAM diubah menjadi Perseroda memang ada kelebihan dan kekurangannya, tapi sesuai dengan petunjuk Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Anggota DPRD HSS ikuti sosialisasi antikorupsi UPG
Perubahan status perusahaan ini juga memungkinkan saham perseroda 51 persen milik pemerintah daerah, sisanya boleh orang atau pihak lainnya menanam saham.
Komisi III Bidang Infrastruktur dan Keuangan DPRD HSS sebagai mitra PT Tirta Amandit Perseroda selalu mendukung inovasi, dan manuver yang akan dilakukan untuk kemanfaatan air minum bagi seluruh warga.
“Walaupun nanti tentu tidak bisa dilakukan sekaligus, namun dilakukan secara bertahap,” ujar Yuni.
Baca juga: DPRD HSS mendukung raperda kesehatan menjadi perda
Namun kadang orang salah kaprah, dengan berubahnya PDAM menjadi PT Tirta Amandit Perseroda. Ada yang melihat hibah nantinya seolah diterima jadi lebih banyak, padahal hibah diterima berbentuk barang perpipaan yang ada di PUTR.
Ditambahkan Yuni, pihak PT Tirta Amandit Perseroda sudah bersurat setelah dilakukan launching untuk minta hibah ke DPRD, serta nanti akan diparipurnakan untuk penyampaiannya, diharapkan bisa terealisasi di kepemimpinan Bupati HSS, H Achmad Fikry.