Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas berpendapat, "pesta demokrasi " atau pemilu salah satu bentuk aktualisasi sila ke-4 Pancasila.
"Sebagaimana kita ketahui bersama sila ke-4 Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," ujar Suripno saat sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Banjarmasin, Rabu.
Dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel itu sengaja memilih tema "sila ke-4 Pancasila hubungannya dengan pesta demokrasi atau pemilihan umum (pemilu).
Pasalnya tak berapa lama lagi pada Februari 2024 Indonesia menyelenggarakan pemilu secara serentak, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) dan legislatif tingkat pusat serta daerah.
Ia berharap, pesta demokrasi, terutama untuk pemilihan legislatif 14 Februari 2024 berjalan sukses, walau sampai saat ini belum ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) karena masih menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilihan terbuka dan tertutup.
MK belum memutuskan, apakah pemilihan calon legislatif (caleg) nanti sistem terbuka atau tertutup sehubungan ada partai politik (parpol) yang meminta sistem tertutup atau tidak lagi sistem terbuka seperti Pemilu 2014 dan 2019.
Menurut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang bergelar sarjana dan magister hukum itu, kedua sistem terbuka dan tertutup mempunyai positif - negatif.
"Pemilihan dengan sistem tertutup yang dipilih partai politik (Parpol) peserta Pemilu, sedangkan sistem terbuka yang dipilih langsung calon anggota legislatif," ujar Suripno.

Sementara anggota DPRD Kota Banjarmasin H Dedy Shopian menyampaikan hal serupa dengan Suripno Sumas, seraya menambahkan, bahwa dalam kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari nilai-nilai luhur Pancasila.
"Sebagaimana kita ketahui salah satu nilai-nilai Pancasila saling menghargai, baik antarsesama agama maupun antara umat beragama," ujar anggota DPRD "Kota Seribu Sungai" Banjarmasin dua periode tersebut.
Oleh karenanya kedua anggota DPRD Kalsel dan Kota Banjarmasin tersebut mengajak semua peserta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila menyukseskan pesta demokrasi atau Pemilu 2024.
"Masalah nanti sistem terbuka atau tertutup, itu ada regulasi yang mengatur. Kita berharap putusan MK segera keluar guna lebih memantapkan persiapan," ujar Dedy yang bergelar sarjana ekonomi tersebut.
"Dengan menyukseskan pesta demokrasi berarti salah satu bukti pemahaman dan pengalaman Pancasila secara baik dan benar," demikian Suripno dan Dedy.