Barabai (ANTARA) - Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, mengamankan 51 sepeda motor para anak muda yang terlibat balapan liar (bali) di Jalan Dwi Warna Barabai.
"Dari 51 motor yang diamankan tersebut, sebanyak 35 motor langsung kami tilang karena tidak dilengkapi surat-menyurat maupun standar kendaraan bermotor," kata Kasi Humas Polres HST Iptu Akhmad Priadi di Barabai, Sabtu.
Baca juga: Sejumlah pemuda yang terlibat balapan liar jelang Ramadhan diamankan Polsek Haruyan
Sedangkan sisanya sebanyak 16 unit motor dilakukan pembinaan dan dibebaskan, namun tetap membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi.
"Mereka itu para pemuda melakukan bali sekitar 17.00 WITA ketika menunggu berbuka puasa atau sambil ngabuburit," ujar Akhmad.
Baca juga: Terjaring razia balapan liar, sejumlah pemuda Barabai divaksin
Akhmad menuturkan para anak muda tersebut terlibat balapan liar yang mengganggu pengendara lain dan membahayakan diri sendiri.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga anaknya agar memanfaatkan bukan Ramadhan ini dengan kegiatan yang bermanfaat dan beribadah," tutur Akhmad.
Baca juga: Puluhan remaja dorong motornya puluhan KM ke Mapolres HST
Terlibat balapan liar, 51 motor diamankan Polres HST
Sabtu, 8 April 2023 19:47 WIB
tidak dilengkapi surat-menyurat maupun standar kendaraan bermotor