Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) Kalimantan Selatan menghadirkan master asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menguji kompetensi sebanyak 46 peserta.
Master Asesor BNSP yang dihadirkan itu adalah Dr Ir Nes Yandri Kahar MS pada kegiatan bertema "Recognition Current Competency (RCC)" atau Pengakuan Kompetensi Saat Ini yang berlangsung 3--4 April 2023 di kampus Poliban.
Manager Sertifikasi LSP Poliban, Ahmad Zaki Yamani di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan, kegiatan RCC ini untuk memperpanjang sertifikat asesor kompetensi di Poliban.
"Sertifikat kompetensi ini memang berlaku hanya tiga tahun, makanya perlu diperpanjang. Di RCC kali ini kita cuma melakukan updating, jadi cuma dua hari kita laksanakan," ujarnya.
Zaky mengatakan, peserta yang mengikuti RCC terbagi dua kelompok dan dua orang berasal dari Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala).
“Ada dua tipe peserta, tipe A dan tipe B, kalau tipe A itu memenuhi syarat, kalau tipe B belum memenuhi syarat. Alhamdulillah di sini semua pesertanya memenuhi syarat. Peserta ada dua batch (kelompok), secara keseluruhan ada 46 orang, di batch dua nanti ada dua orang dari Politala," jelasnya.
Dia pun menyampaikan, kegiatan ini dipastikan istimewa dan berkualitas karena diuji narasumber langsung Master Asesor BNSP Dr Ir Nes Yandri Kahar, MS.
Sementara itu, Dr Nes Yandri menyampaikan, mendapat tugas dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan permintaan dari Politeknik Negeri Banjarmasin untuk melakukan RCC.
"Kesan saya hari ini cukup baik, dosen dan pesertanya juga antusias, terlihat dari kepatuhan mereka membuat tugas tugas yang harus dikerjakan dalam sesi ini," ungkapnya.
Menurut dia, sebagai seorang asesor ada tiga standar kompetensi asesor, pertama standar kompetensi merencanakan aktivitas dan proses assesment sesuai unit kompetensi yang diujikan.
Sedangkan yang kedua, lanjut dia, melaksanakan pengujian berdasarkan rencana asessment yang dibuat.
"Ketiga, si asesor harus mampu melakukan validasi baik terhadap rencana asessment, pelaksana asessement atau pelaporan dari assesment-nya," ungkapnya.
Dia juga menegaskan, asesor itu harus bisa menetapkan benar-benar mana yang kompeten mana yang tidak kompeten.
"Asesor itu, bisa disebut raja tega atau ratu tega, asesor harus berani mengatakan mana kompeten mana yang tidak. Jadi tidak ada rasa iba," tegasnya.