Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan Faisol Ali menyerahkan sertifikat hak cipta untuk aplikasi Sistem Integrasi Kelapa Sawit Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Inti Plasma (SISKA KU INTIP) karya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam hal perlindungan kekayaan intelektual," kata Faisol di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Program Siska Ku Intip Kalsel jadi role model pengembangan sapi di Indonesia
Faisol menyerahkan sertifikat hak cipta disaksikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor saat panen pedet nasional dan peresmian program SISKA KU INTIP di Desa Jombang, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Faisol mengatakan sinergitas bersama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan hukum kepada setiap lapisan masyarakat terus dilakukan.
Seperti halnya pencatatan hak cipta menjadi sangat penting karena dapat memudahkan pembuktian atas ciptaan yang dimiliki dan informasi ciptaan.
Diketahui produk hak terkait yang dicatatkan akan dimasukkan dalam database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham serta memberi rasa aman bagi pemilik hak cipta.
Baca juga: Program Siska Ku Intip mendapat dukungan dari Bank Kalsel
Faisol mendorong lebih banyak masyarakat bisa mengetahui pentingnya hak kekayaan intelektual baik berupa hak cipta, paten hingga merek agar terlindungi secara hukum.
Apalagi Kalimantan Selatan saat ini berada di urutan ke-16 dari seluruh provinsi, dan urutan ke-2 di Kalimantan dalam hal jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.
"Potensi daerah ini sangat besar sehingga perlu terus didorong," tutur Faisol.
Baca juga: Kalsel impor 23 ribu ekor sapi potong setiap tahun