Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memerintahkan Polres di jajarannya untuk bisa menggelar ajang balap resmi guna menekan aksi balap liar yang marak terjadi di sejumlah wilayah.
"Pelaku balap liar ini mending kita salurkan bakatnya di ajang resmi dengan komitmen tidak lagi kebut-kebutan di jalan raya," kata dia di Banjarmasin, Selasa.
Untuk itulah, Kapolda meminta Polres bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dengan menggandeng pemangku kepentingan lainnya termasuk komunitas otomotif dalam merealisasikan gelaran balap motor.
"Siapa tahu dari gelaran ini lahir para pembalap hebat yang awalnya pelaku balap liar tumbuh menjadi pembalap profesional di bidangnya," jelas Kapolda.
Pernyataan Kapolda itu menyusul maraknya aksi balap liar yang terus berupaya ditertibkan oleh Polres di sejumlah wilayah.
Bahkan dalam kasus terbaru, satu pelaku balap liar meninggal dunia ketika diamankan oleh Polres Banjarbaru setelah diminta mendorong motornya dari Jalan Trikora kawasan perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ke Polres.
Kejadian bermula saat polisi mengamankan sebanyak 246 unit sepeda motor yang mayoritas pelakunya anak muda pada Jumat (10/3) sore.
Karena jumlah sepeda motor yang diamankan sangat banyak, maka polisi tidak bisa melaksanakan pengangkutan motor langsung semuanya ke truk.
Namun sebagian pelaku dengan dikawal polisi mendorong sepeda motornya pelan-pelan sambil menunggu giliran mobil pengangkutan untuk dibawa ke Polres Banjarbaru.
Kapolda pun memastikan Tim Propam Polda Kalsel sudah bekerja melakukan pemeriksaan apakah terjadi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh anggota di lapangan ketika penertiban balap liar tersebut.
"Yang pasti hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, korban meninggal setelah mengeluh sesak nafas dan sempat mendapatkan penanganan medis oleh dokter di rumah sakit," jelasnya.