Martapura (ANTARA) - Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menerima sertifikat Adipura tahun 2022 karena dinilai baik dalam kinerjanya mengelola sampah dan ruang terbuka hijau pada semua kawasan di kabupaten tersebut.
Penyerahan sertifikat Adipura dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya kepada Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsy pada penyerahan di Jakarta, Selasa.
"Alhamdulillah, Kabupaten Banjar menerima penghargaan Kementerian LHK RI berupa sertifikat Adipura atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota tahun 2022," ujar wabup.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar Mursal mengatakan, keberhasilan meraih Adipura 2022 setelah vakum akibat COVID-19.
"Sebenarnya Kabupaten Banjar tidak mengikuti Adipura 2022 karena TPA Cahaya Kencana sedang dilakukan penataan, namun tim penilaian dari Kementerian LHK tetap melakukan penilaian," ungkap Mursal.
Kehadiran Wakil Bupati Banjar pada penganugerahan penghargaan Adipura harus didampingi Kepala DPRKPLH Banjar Mursal dan Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Banjar HM Aidil Basith.