Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan memerintahkan seluruh jajaran untuk mengaudit dan mengecek saluran kabel listrik di Markas Polda hingga Polres dan Polsek setempat untuk mencegah kebakaran.
"Belajar dari pengalaman kantor kita yang terbakar tolong diaudit lagi kabel-kabel yang ada," kata Yudha di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Polda Kalsel sebut dugaan sementara asal api dari atap Gedung Biro SDM
Yudha juga meminta agar dibuatkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kebakaran agar seluruh personel dapat memahami cara bertindak ketika kebakaran.
Yudha menuturkan termasuk penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.
"Jangan sampai alat ini tidak tersedia, atau malah anggota yang tidak bisa menggunakannya," ucap Wakapolda Kalsel.
Di sisi lain, Yudha mengingatkan seluruh anggota tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjalin hubungan baik kepada warga rangka tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Kobaran api di Polda Kalsel padam
Begitu juga membina komunikasi dengan para relawan barisan pemadam kebakaran (BPK) agar dapat melaksanakan tugas membantu masyarakat saat kebakaran.
Diketahui, Gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalsel terbakar akibat arus pendek atau korsleting listrik hingga melalap bagian atap pada Rabu (25/1) lalu.
Beruntung berkat kesigapan para relawan BPK di Banjarmasin, api tidak sampai membesar membakar keseluruhan gedung dan bangunan lainnya di Polda Kalsel.
Baca juga: Tak ada korban jiwa saat kebakaran di Polda Kalsel