Banjarmasin (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Kalimantan Selatan menelisik dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium dan dan pelayanan publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin di Kota Banjarbaru yang menelan anggaran Rp27 miliar lebih.
"Kami sudah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kasus ini," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra di Banjarmasin, Jumat.
Adapun untuk objek penyidikan pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik BBPOM tahap II tahun 2019 dan tahap III tahun 2021 dengan anggaran bersumber dari APBN masing masing Rp16 miliar dan Rp11 miliar.
Dimas menyebut tim penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli dari perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Selatan untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan.
Dalam penyidikan umum saat ini dilakukan Kejari untuk mencari alat bukti agar bisa menentukan siapa tersangkanya.
"Nanti kalau sudah lengkap semuanya dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas perbuatan dugaan korupsi ini," jelasnya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Indah Laila.
Merujuk data lpse.pom.go.id di tahun 2022 kembali dilakukan tender pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik BBPOM di Banjarmasin untuk tahap IV dengan nilai pagu Rp34 miliar.
Ketika itu ada 137 perusahaan konstruksi yang mengikuti, namun tender dibatalkan dengan alasan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran untuk melanjutkan pembangunan gedung yang terletak di Jalan Bina Praja Utara, Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru itu.