Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru menyampaikan sejumlah permasalahan berkaitan aktivitas pertambangan yang cukup marak terjadi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kedatangan wakil rakyat DPRD Kota Banjarbaru ke gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu diterima oleh komisi III dalam rapat kerja untuk membahas pertambangan yang terjadi di kota Idaman.
Rombongan DPRD Kota Banjarbaru dipimpin Wakil Ketua II Napsiani Samandi bersama komisi I dan III yang sebelumnya melakukan sidak atau inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pertambangan, Selasa (3/1).
Selain anggota DPRD gabungan dua komisi, rombongan juga didampingi dinas yakni Dinas Pertambangan Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru dan Camat Cempaka sebagai pusat pertambangan.
Hasil raker ditindaklanjuti oleh DPRD Kalsel dalam bentuk rekomendasi terkait aktivitas pertambangan di Banjarbaru yang diharapkan tidak terjadi lagi sehingga lingkungan bisa terjaga dengan baik.
Disepakati pula, tiga kota di Kalsel tidak diperbolehkan ada aktivitas pertambangan yakni Banjarbaru dan Kota Banjarmasin dan satu daerah yakni Kabupaten Barito Kuala juga tidak boleh ada aktivitas tambang.