Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan DR H Muhammad Tambrin meminta masyarakat untuk memperhatikan 5 pasti untuk tidak tertipu travel umroh.
Menurut dia di Banjarmasin, Jumat, minat umroh di provinsinya sangat tinggi, namun tidak sedikit jamaah yang tertipu oknum travel hingga gagal berangkat ke tanah suci.
Karenanya, kata dia, dalam rangka memberikan informasi dan perlindungan terhadap masyarakat Kalimantan Selatan yang melaksanakan ibadah umroh, ada 5 pasti yang harus ditaati perusahaan perjalanan ibadah umroh dan harus diketahui masyarakat.
Tambrin mengungkapkan, yang pertama pastikan travel memiliki izin umroh dari Kementerian Agama, agar terjamin perlindungan dan pelayanan serta bimbingan selama di tanah suci Mekah dan Madinah, Arab Saudi.
Kemudian yang kedua, ujar Tambrin, pastikan jadwal keberangkatan dan penerbangannya.
"Tiket harus pulang pergi dan hanya satu kali transit dengan penerbangan yang sama," tegas Tambrin.
Selanjutnya yang ketiga, kata dia, pastikan harga dan paket layanan sesuai standar.
"Jangan tergiur harga murah," ujarnya.
Sedangkan yang keempat, kata Tambrin, pastikan hotel atau penginapan yang dijanjikan di tanah suci minimal bintang 3.
"Terakhir atau yang kelima, pastikan visa minimal 3 hari sebelum keberangkatan sudah jadi," ujarnya.
Tambrin menyampaikan, ini sebagai ikhtiar untuk menjaga dan melindungi para jamaah umroh agar berjalan lancar dan aman untuk ibadah yang makbul.
"Masyarakat harus memahami dengan betul ini, agar tidak ada lagi yang menjadi korban gagal berangkat," ujarnya.