Banjarbaru (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Banjarbaru sepanjang tahun 2022 melampaui target yang semula ditetapkan sebesar Rp150,8 miliar tercapai sebesar Rp157,3 miliar atau 104,28 persen.
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Jumat mengatakan, realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak tersebut per tanggal 14 Desember 2022 sehingga dipastikan naik hingga tutup tahun.
"Alhamdulillah, pajak daerah mampu melampaui target dan kami sangat mengapresiasi upaya dan langkah yang dilakukan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah," ujar wali kota yang akrab disapa Opie.
Menurut wali kota yang didampingi Kepala BP2RD Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, komponen pajak daerah yang melampaui target yakni pajak restoran Rp28,5 miliar terealisasi Rp28,6 miliar atau 100,23 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari target Rp15,02 miliar terealisasi sebesar Rp16,4 miliar atau 109,68 persen, pajak parkir target Rp6,8 miliar capai Rp6,9 miliar atau 102,47 persen.
Kemudian, pajak hotel dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,7 miliar tercapai Rp7,6 miliar atau 113,34 persen, pajak hiburan dari target Rp5,5 miliar tercapai Rp5,9 miliar atau 108,27 persen.
Selanjutnya, pajak sarang burung walet yang ditarget sebesar Rp25 juta terealisasi Rp31,1 juta atau 124,58 persen dan pajak reklame dari target Rp3,7 miliar terealisasi Rp3,9 miliar atau 106,01 persen.
"Pajak lainnya seperti pajak air tanah, pajak penerangan jalan sumber lain, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan belum mencapai 100 persen tapi kami optimistis capai target hingga akhir tahun," ucapnya.
Dikatakan wali kota, pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak dan meyakinkan pajak yang dibayar dikembalikan ke masyarakat lagi.
"Pajak yang dibayar dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana publik lainnya dan kami berharap kesadaran masyarakat membayar pajak makin meningkat," katanya.