Barabai (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai menggelar kegiatan pendampingan rutin internalisasi Digipay (PARISAI) kepada satuan kerja mitra KPPN yang memiliki rekening bendahara pengeluaran di Bank Mandiri yaitu Pengadilan Agama Barabai dan MTsN 11 HST, Selasa (29/11) di Aula Kantor KPPN setempat.
Kepala KPPN Barabai Darius Tarigan menyebutkan, digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan atau CMS Virtual Account yang dikembangkan Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara. termasuk Bank Mandiri.
Sebagai Kuasa BUN di daerah, KPPN Barabai mendukung penuh program digipay.
"Pertemuan kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi ketiga pihak dalam hal marketplace dan digital payment, pada kesempatan kali ini diperoleh hasil bahwa manajemen user marketplace digipay008 dan user MCM telah aktif dan dapat segera digunakan," ujarnya.
Darius Tarigan menyebut, kegiatan ini bukan hal baru, karena sudah dimulai sejak akhir 2021 tepatnya pada bulan Oktober, dengan harapan per-Januari 2023 dua satuan kerja ini dapat menggunakan Digipay008 dan CMS secara aktif.
"Per-Oktober tadi jumlah pengguna virtual account pada KPPN Barabai sebanyak 94 rekening dan telah digunakan secara aktif oleh 69 rekening serta menorehkan prestasi bagi KPPN Barabai, menempati peringkat kedua pada kategori KPPN Tipe A1, data Sosialisasi Direktur Pengelolaan Kas Negara," katanya.
Hal itu ditambahakannya adalah upaya KPPN Barabai untuk tetap konsisten mendukung dan mendorong satker serta mempertemukan dengan pihak perbankan. Bahkan dengan pihak UMKM untuk dapat mengimplementasi marketplace-digipay dan bertransaksi menggunakan dana APBN, khususnya dana Uang Persediaan.
Narasumber merupakan GBManager Kanwil Bank Mandiri Provinsi Kalsel Bima Sakty dan selaku TBW IX yaitu M Fadhel serta Eka Rosiyana selaku CSO pada Bank Mandiri Kantor Cabang Barabai.
Baca juga: Pemkab Batola raih penghargaan DAK Fisik tercepat tiga kali berturut-turut
Baca juga: KPPN Banjarmasin: APBN untuk Kalsel capai Rp25 triliun
Baca juga: Kemenkunham borong 9 penghargaan KPPN