Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya memotivasi penekanan angka pernikahan anak usia dini di provinsinya yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa tersebar di 13 kabupaten/kota.
"Dalam upaya menekan angka pernikahan anak usia dini itulah, kami studi komparasi ke DKI Jakarta," ujar Ketua Komisi IV yang juga membidangi Kesra, HM Lutfi Saifuddin melalui telepon seluler, Sabtu.
"Dalam studi komparasi tersebut, kami melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, 18 November 2022," lanjutnya.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap tidak terjadi keresahan masyarakat di provinsinya terkait pernikahan anak di bawah umur.
"Pasalnya tingginya kasus pernikahan anak usia dini di Banua (Kalsel) menjadi perhatian yang kompleks," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data pernikahan anak usia dini di Kalsel masih tinggi.
"Kami sangat khawatir terhadap situasi tersebut. Karenanya harus ada sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh agama agar tidak mudah menikahkan seseorang yang masih di bawah umur" tegasnya.
"Oleh karena tak ingin menimbulkan keresahan itulah Komisi IV DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke DPPAPP DKI," lanjutnya. Studi tersebut diharapkan menjadi bahan perbandingan untuk menekan angka pernikahan anak usia dini tersebut.
Studi komparasi ke DPPAPP DKI tersebut dilakukan saat kunker Komisi IV ke luar daerah, 17 - 18 November 2022, ungkap Kasub Bagian Humas Sekretariat DPRD Kalsel Dedy Noriadi dalam keterangan persnya.