Marabahan, Kalsel (ANTARA) - Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hasanuddin Murad sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 untuk lebih memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah.
"Sosialisasi Perda 4/2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) itu di Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalsel," ujar anggota Dewan provinsi tersebut melalui telepon seluler, Sabtu.
Mantan Bupati Batola dua periode itu berharap dengan sosialisasi Perda 4/2016 sebagai media informasi serta lebih memahami bahwa dapat melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat, peluang-peluang yang bisa melakukan peran sehingga lebih maju.
"Dengan memahami Perda 4/2016 sehingga mereka bisa lebih memanfaatkan peraturan daerah ini dalam rangka lebih memajukan desanya masing-masing," jelas wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Batola tersebut yang akrab dengan sapaan Hasan.
Sementara itu Camat Rantau Badauh Juliannor Fatahillah menjelaskan peran pembangunan saat ini sudah berubah, yang dulunya dari pusat kini dari bawah dengan pola pemberdayaan sehingga peran masyarakat sangat penting.
"Oleh karenanya mereka perlu disadarkan bagaimana peran serta mereka dalam kegiatan pembangunan ditingkat kecamatan maupun desa," ujarnya.
"Dengan adanya sosialisasi Perda 4/2016 kami berharap masyarakat dapat lebih memahami apa peran dan fungsi dalam rangka mengawal jalannya kegiatan pembangunan baik di tingkat kecamatan maupun desa," harap Juliannor.
Sosialisasi Perda 4/2016 yang berlangsung di Kecamatan Rantau Badauh pada 4 November 2022 atau Jumat sore itu hadir para Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta organisasi masyarakat sekecamatan tersebut.
Batola dengan ibukotanya Marabahan (sekitar 50 kilometer barat Banjarmasin) merupakan daerah pertanian pasang surut juga sebagai lumbung padi Kalsel.
Sebelum melakukan sosialisasi Perda (Sosper), Hasan juga mendampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menerima kunjungan silaturahmi Kapolda provinsi setempat yang baru Irjen Pol Andi Rian R Djayadi.
Sosialisasikan Perda 4/2016 untuk berdayakan masyarakat dan wujudkan kemandirian daerah
Sabtu, 5 November 2022 15:47 WIB