Ketua Komisi II DPRD Barito Kuala Amin Hidayat di Tanjung, Rabu menyebutkan, kunjungan mereka ke `Bumi Saraba Kawa` ini sekaligus untuk mendapatkan masukan terkait pembuatan Rencana Induk Pengembangan Wisata Daerah.
"Kami ingin mendapatkan wawasan tambahan terkait pengembangan pariwisata yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten sekaligus sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah," jelas Amin.
Dalam kunjungan ke Kabupaten Tabalong, Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala juga didampingi Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Barito Kuala Mahli serta perwakilan dari Sekretariat Dewan setempat.
Kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Barito Kuala ini disambut secara langsung oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani serta Kadisporbudpar Kabupaten Tabalong Zain Ramali serta dari satuan kerja terkait lainnya.
"Kabupaten Tabalong memang memilik daya tarik alam yang luar biasa serta budaya lokal yang potensial untuk dikembangkan dan kita juga punya agenda tahunan yakni Tabalong Ethnic Festival mencakup gelar budaya Dayak Deah dan karnaval budaya," jelas Anang.
Selain mengembangkan budaya lokal, ungkap Anang, Kabupaten Tabalong yang menjadi daerah lintasan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah ini juga telah membangun fasilitas seperti pusat pameran serta Taman Tanjung Bersinar untuk meningkatkan daya tarik wilayah ini.
Terkait Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparda) menurut Kadisporbudpar Kabupaten Tabalong Zain Ramali sudah dituangkan dalam Peratuan Daerah Nomor 1 tahun 2015 yang bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai pengembangan pariwisata daerah.
"Pengembangan pariwisata daerah perlu dukungan anggaran yang cukup besar karena itu dengan dibuatnya Peraturan Daerah terkait Rencana Induk Pengembangan Pariwisata diharapkan bisa dapat dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Kalsel," jelas Zain.
Sementara itu dalam pemaparannya Kabid Pariwisata Disporbudpar Kabupaten Tabalong Lilis Martadiana menjelaskan sasaran dari RIPARDA diantaranya tersusunnya konsep pengembangan kepariwisataan daerah yang terintegrasi dengan pengembangan pariwisata Kalimantan Selatan.
"Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Tabalong salah satunya mengacu pada perda pariwisata Provinsi Kalsel," jelas Lilis.