Hal itu disampaikan bupati melalui siaran pers Dinas Kominfostandi Banjar yang diterima Antara, Jumat setelah sehari sebelumnya bupati mengikuti pemusnahan di halaman kantor Kejari Banjar.
"Kami mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkoba ini dan siap bersinergi untuk mencegah maupun mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan di semua kalangan," ujar bupati mengutip siaran pers.
Menurut Saidi, pihaknya berharap pemusnahan itu menjadi komitmen dan keseriusan jajaran Kejari Banjar serta Polres Banjar bersama-sama mencegah maupun mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
Pemusnahan barang bukti narkoba yang dipimpin oleh Kajari Banjar M Bardan di halaman kantor Kejari selain diikuti bupati juga Forkopimda seperti Kapolres Banjar, Ketua DPRD dan Ketua PN Martapura.
Menurut Kajari, barang bukti yang dimusnahkan selain narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan cara diblender, juga ada jamu, senjata tajam, plat nomor kendaraan, hingga telepon seluler.
"Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender sebanyak 125,5 gram dan barang bukti hasil kejahatan lainnya yang statusnya memiliki kekuatan hukum tetap," ujar kajari.