Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar siap menindaklanjuti informasi terkait pencari ikan yang dilakukan secara tidak benar (ilegal) dengan cara penyetruman sehingga membuat rusaknya ekosistem sungai.
Bupati Banjar Saidi Mansyur di Kota Martapura, Senin mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti info yang beredar melalui media sosial terkait aktivitas penangkapan ikan secara ilegal tersebut.
"Informasi aktivitas penangkapan ikan ilegal itu siap ditindaklanjuti dan kami juga mencari solusi sehingga tidak terjadi konflik di masyarakat," ujar bupati saat memimpin rakor mingguan di Aula Barakat.
Menurut bupati, salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui patroli dan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan anggota Satpol PP, serta personel TNI dan Polri.
Rakor mingguan yang juga diikuti Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyie dan Sekda Banjar M Hilman juga membahas pilkades serentak yang sudah memasuki tahap pendataan calon pambakal.
Pembahasan lain terkait rakor pada Rabu 7 September 2022 yang diikuti 277 desa dengan agenda pilkades dan Indeks Desa Membangun (IDM) yakni desa-desa yang mengalami peningkatan kategori penghargaan.
Selanjutnya juga dibahas rencana pengoperasionalan Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Gambut pada pertengahan September dan tahap awal pelayanan yakni perizinan dan administrasi perizinan.