Banjarmasin (ANTARA) - Kehadiran polisi sejatinya selalu dibutuhkan masyarakat di segala lini kehidupan demi terjaganya situasi keamanan dan ketertiban hingga penegakan hukum dan pelayanan publik lainnya yang diberikan oleh negara kewenangannya kepada Kepolisian.
Dengan segala tugas dan fungsinya tersebut, polisi seyogianya harus dekat dengan masyarakat agar hubungan antara melayani dan dilayani bisa berjalan harmonis sehingga tercipta stabilitas kamtibmas yang kondusif.
Berbekal semangat ingin mendekatkan diri dengan masyarakat, Polres Barito Kuala yang sekarang dikomando AKBP Diaz Sasongko sebagai Kapolres Barito Kuala mempunyai motto "Sahabat Pian" untuk mewujudkan sosok polisi teman masyarakat.
Sahabat Pian yang merupakan akronim dari Bersahaja, Bermartabat, Peduli dan Ikhlas Melayani diharapkan Diaz tak sekadar jargon. Motto tersebut harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di kabupaten dengan Ibu Kota Marabahan itu.
Kata bersahaja, disebut Diaz, bermakna bagaimana anggota di Polres Barito Kuala bisa hidup bersahaja yang menunjukkan gaya hidup sederhana alias tidak berlebih-lebihan.
Kemudian bermartabat artinya mempunyai martabat sebagai anggota Polri yang senantiasa memberikan teladan baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya peduli terhadap semua permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat untuk memberikan solusi terbaik demi kebaikan bersama.
Terakhir ikhlas melayani apa yang diperlukan masyarakat, di situlah polisi hadir membantu sesuai tupoksinya tanpa pamrih, sehingga memberikan kepuasan bagi warga atas kehadiran anggota Polri.
"Jadi motto Sahabat Pian ini memang berfokus pada sisi psikis, masyarakat benar-benar merasakan manfaat hadirnya anggota Polres Barito Kuala yang dipandang sebagai sahabat atau teman dekat bukan seorang petugas yang harus disegani apalagi ditakuti," jelas Diaz yang baru menjabat sejak 6 Juli 2022 lalu.
Lahirnya motto Sahabat Pian ternyata juga merupakan penjabaran dari konsep presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang menjadi implementasi program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Diaz mengatakan sebagai seorang sahabat masyarakat, polisi bisa dengan cepat memprediksi sekaligus mengatasi setiap permasalahan melalui deteksi dini berkat adanya peran aktif warga memberikan informasi setiap dinamika yang berkembang.
Respon cepat juga wajib ditunjukkan setiap anggota Polres Barito Kuala ketika masyarakat membutuhkan bantuan polisi dalam situasi apapun.
Sedangkan transparansi, anggota Polres Barito Kuala yang notabene sahabat masyarakat akan bertindak transparan dalam bertindak dan terbuka menerima sarana dan koreksi demi kebaikan institusi.
Sementara penjabaran berkeadilan, Diaz menekankan setiap permasalahan hukum yang relatif kasus kecil dan bisa diselesaikan melalui jalur di luar pengadilan maka pihaknya mengedepankan "restorative justice" (keadilan restoratif).
Prinsipnya, kata Diaz, hukum harus dapat mengayomi masyarakat pencari keadilan demi tegaknya kebenaran. Meski begitu, kepastian hukum juga harus melihat kemanfaatannya yang berlandaskan pada hati nurani.
"Semoga dengan semangat Sahabat Pian, seluruh anggota dapat meningkatkan kinerja terbaik, kondusivitas terjaga mendukung pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala demi kesejahteraan masyarakat," kata alumni Akpol 2003 ini mengakhiri.