"Seperti kita ketahui bersama, memelihara bekantan adalah melanggar hukum karena satwa tersebut dilindungi oleh UU RI dan tercatat sebagai APPENDIX I, serta saat ini keberadaannya terancam punah dan masuk dalam daftar merah seperti yang dilansir lembaga konservasi dunia IUCN," kata Ketua SBI, Amalia Rezeki.
Untuk itu bagi pecinta satwa yang ingin turut menyelamatkan bekantan dari kepunahan, SBI menyediakan program adopsi bekantan, saran Amalia ketika bertandang ke Kantor Antara Biro Kalimantan Selatan, Kamis.
Dosen muda ini menambahkan bagi masyarakat pecinta satwa, khususnya bekantan yang merupakan satwa endemik Indonesia dan keberadaannya dilindungi oleh UU RI. Jika ingin menunjukan kepedulian dan berpartisi langsung terhadap konservasi bekantan.
Menurutnya SBI yang merupakan lembaga resmi dibidang penyelamatan dan pelestarian bekantan, yang selama ini aktif dalam upaya penyelamatan bekantan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan, memiliki program adopsi bekantan.
Amalia menjelaskan program adopsi ini baru dikenalkan oleh SBI, untuk menjawab banyaknya keinginan masyarakat baik perorangan maupun korporasi yang ingin berpartisipasi dalam upaya pelestarian bekantan, khususnya di Kalimantan Selatan. Adopsi ini terdiri dari 2 bagian, yaitu pertama adopsi bekantan yang berada dalam pusat rehabilitasi, tempatnya di Sultan Adam - Banjarmasin dan kedua yang berada dipusat penyelamatan bekantan dihabitatnya di Pulau Bakut, kabupaten Barito Kuala.
Zaenal, Direktur Ekskutif Bekantan Wildlife Rescue Center dari SBI yang mengelola program adopsi bekantan ini menjelaskan program adopsi dipusat rehabilitasi terbagi dari tiga paket, yaitu untuk tiga bulan, enam bulan dan satu tahun.
Untuk yang tiga bulan Rp500.000, enam bulan Rp1.000.000 dan satu tahun 2000.000, para Adopter mendapat sertifikat, pin, topi, kaos dan merchandise boneka serta mendapat berita terkini sekitar adopsi.
"Para Adopter akan mendapat sertifikat, pin,topi, kaos dan merchandise boneka serta berita update mengenai perkembangnan adopsi, namun demikian itu disesuaikan dengan paket adopsi yang diambil," kata Zaenal.
Zaenal merincikan biaya adopsi digunakan untuk paket yang pertama adalah pakan, perawatan dan pengobatan, paket yang kedua, digunakan untuk mendukung upaya konservasi bekantan melalui aktivitas patroli kawasan, menejem habitat dan regenerasi tumbuhan pakan serta penanggulangan ancaman terhadap bekatan terhadap dipusat penyelamatan bekantan di Pulau Bakut.
Menurutnya saat in bekantan yang berada di Pusat Rehabilitasi sekitar tujuh ekor dan 54 ekor di Pusat Penyelamatan bekantan di Pulau Bakut. Bagi yang berminat mengadopsi bekantan dalam rangka upaya pelestarian bekantan di Kalimantan Selatan, bisa menghubungi SBI melalui kontak person Zaenal 081250522007, email : sahabat_bekantan@yahoo.com, atau bisa juga kontak melalui Fanspage FB : sahabat bekantan, atau website : http://www.bekantan.org, demikain Zaenal.