Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry menerima kunjungan lima putra putri daerah setempat yang tengah menjalani pendidikan dan latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2022.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) HSS, Efran, di Kandangan, Senin (1/8), mengatakan kelima orang putra dan putri daerah telah dipanggil dalam Pemusatan Pelatihan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalsel.
"Pemusatan pelatihan yang akan mereka ikuti dilaksanakan di Banjarbaru selama 15 hari mulai dari tanggal 03 sampai dengan 18 Agustus Tahun 2022," katanya, saat mendampingi para calon paskibraka di ruang kerja bupati HSS.
Baca juga: Wabup hadiri pembukaan festival voli Paman Birin
Bupati HSS, H Achmad Fikry, berpesan agar selalu menjaga nama baik Bumi Rakat Mufakat, dan mengucapkan selamat jalan, jaga kesehatan baik-baik, serta tetap selalu belajar dan bisa bergaul dengan Paskibraka lainnya.
Dijelaskan dia, kata kunci dari segalanya adalah “Disiplin”, jangan sampai kelima Paskibraka ini menjadi beban bagi Paskibraka lainnya, kalau bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar para paskibraka meminta doa restu dari kedua orang tua, sebelum mengikuti pemusatan pelatihan di Banjarbaru.
Baca juga: 100 atlet HSS dilepas ikuti POPDA tingkal Provinsi Kalsel 2022
“Dan yang paling penting adalah tetap melaksanakan sholat walaupun banyak kesibukan, dan kegiatan yang akan dijalani selama karantina dan pelatihan, kewajiban sebagai orang muslim sholat lima waktu jangan ditinggalkan," katanya.
Adapun calon Paskibraka yang akan mengikuti pelatihan tersebut, Teuku Rafly Ramadhani dari SMAN 1 Kandangan, Muhammad Rafli Ramadhani dari SMAN 2 Kandangan.
Selanjutnya, Atika Wulandari dari SMAN 1 Kandangan, Nelma Adelia dari SMAN 2 Kandangan, dan Nurul Muna dari MAN 1 HSS.
Lima putra putri HSS jalani diklat Paskibraka provinsi
Senin, 1 Agustus 2022 21:26 WIB
Pemusatan pelatihan yang akan mereka ikuti dilaksanakan di Banjarbaru selama 15 hari mulai dari tanggal 03 sampai dengan 18 Agustus Tahun 2022,