Balangan (ANTARA) - Peraturan daerah (Perda) penyertaan modal telah disahkan oleh DPRD Balangan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan Cabang Paringin siap untuk lebih meningkatkan kontribusi kepada Pemkab Balangan.
"Dengan disahkannya perda tambahan penyertaan modal ini, tentunya akan memberikan motivasi dan dorongan kepada kami untuk dapat memberikan dan meningkatkan kontribusi kepada Pemkab Balangan," kata Kepala BPD Kalsel KC Paringin, Agus Setiawan kepada ANTARA di Paringin, Selasa.
Dia melanjutkan, selain kepada pemda juga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Balangan. Hal tersebut untuk menjawab kepercayaan dan harapan dari pemda, DPRD dan seluruh warga masyarakat Balangan.
Agus menambahkan, pengesahan perda ini juga merupakan landasan dalam memberikan kontribusi yang berarti dalam pemenuhan regulasi permodalan perbankan yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara Sekdakab Balangan Sutikno, mengatakan modal yang ada pada Bank Kalsel adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah yang selama ini konsisten kontribusinya.
Dia melanjutkan, Raperda penyertaan modal kepada Bank Kalsel ini adalah salah satu usaha dalam mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Insya Allah penyertaan modal ini tidak mengurangi alokasi anggaran kita untuk belanja modal atau belanja-belanja lainnya, yang kita dedikasikan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Sutikno.