Batulicin (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 dari pemerintah pusat sebesar Rp30 Milyar.
"Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan kualitas jalan di "Bumi Bersujud" kata Kabid Binamarga pada Dinas PUPR Tanah Bumbu Hernadi di Batulicin Jumat.
Ia mengatakan, PUPR menetapakan dua jenis kondisi jalan di Tanah Bumbu yakni jalan mantap dengan kriteria jalan yang sudah diaspal, dan jalan tidak mantap atau belum diaspal.
Terkait kondisi jalan mantap yang di bawah standar kini berada pada angka 49 persen atau panjang jalan mencapai 800 KM.
"Standarnya diangka 65 persen, jadi melalui DAK kami berkomitmen akan memantapkan jalan sesuai standar yang di tetapkan," katanya.
Sementara itu, untuk kondisi jalan tidak mantap atau masih dalam pengerasan berada pada angka 51 persen atau panjang jalan mencapai 758 KM.
"Angka tersebut sebenarnya belum mencapai target yang di tetapkan. Kurangnya angka capaian kondisi jalan mantap saat ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain keterbatasan anggaran yang diterima bidang terkait," pungkasnya.