Hal itu disampaikan bupati saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pembakal Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2022-2027 di Desa Keramat Mina, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Rabu.
"Kami minta pembakal mampu menggerakkan masyarakat menggali potensi desa karena perkembangan desa merupakan fondasi sekaligus menjadi tolak ukur perkembangan pemerintahan diatasnya," ujar bupati.
Bupati meminta, pembakal yang resmi memangku jabatan mampu menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, juga meminta pembakal menjalankan amanah dengan baik, membangun hubungan baik dengan masyarakat maupun perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga kemasyarakatan lain.
"Pembakal selain membangun desa juga melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai rencana guna mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS)," ungkapnya.
Pelantikan ditandai pemasangan pangkat dan tanda jabatan oleh Bupati Banjar kepada Pembakal Keramat Mina Dahliansyah yang siap melanjutkan pemerintah maupun memajukan desanya.
"Kami akan berusaha sekuat tenaga membangun desa memanfaatkan potensi yang dimiliki sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan 1.000 kepala keluarga yang bermukim di Desa Keramat Mina," katanya.