"Kami mengapresiasi dan berharap jumlah pelanggan semakin banyak diimbangi peningkatan pelayanan baik kualitas maupun kuantitas," ujarnya di sela HUT PT AM Intan Banjar ke-34 di Banjarbaru, Selasa.
Menurut bupati, PT AM Intan Banjar sebagai perusahaan milik daerah yang dikelola Pemkab Banjar sesuai tugas dan fungsinya memberikan pelayanan air bersih kepada setiap pelanggan pada dua daerah itu.
Ditekankan, sudah menjadi suatu kewajiban bagi PT AM Intan Banjar yang telah berubah status menjadi perseroda, memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan sehingga dituntut kinerjanya.
"Artinya, satu sisi bergerak sebagai sebuah perusahaan dengan tujuan mencari keuntungan, di sisi lain juga memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang menjadi pelanggan," ucapnya.
Diharapkan pula, status perusahaan yang menjadi perseroda diimbangi dengan kinerja direksi sesuai tata kelola perusahaan mengacu prinsip transparansi, penuh tanggung jawab, kemandirian dan kewajaran.
Direktur Utama PT AM Intan Banjar Syaiful Anwar mengatakan, seiring perubahan status perusahaan maka pelayanan air bersih ke pelanggan semakin baik.
"Perubahan status perusahaan ini membuat kami didukung seluruh jajaran PT AM Intan Banjar akan berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan," katanya.
Baca juga: Waket DPRD minta Dirut PT Air Minum Intan Banjar lebih inovatif
Baca juga: Bupati harapkan penyertaan modal tingkatkan pelayanan PT AM Intan Banjar
Baca juga: Bupati harapkan penyertaan modal tingkatkan pelayanan PT AM Intan Banjar