Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam hal ini Komisi IV Bidang Kesra yang membidangi pendidikan, memperjuangkan gaji Guru Tidak Tetap atau GTT yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal provinsinnya.
Ketua Komisi IV HM Lutfi Saifuddin SSos mengemukakan itu melalui WA-nya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Kamis (16/6/22) malam.
Untuk memperjuangkan gaji/nasib 1.137 orang GTT yang menjadi PPPK tersebut, Komisi IV mendatangi dan mempertanyakan kepada Kementerian Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta pada kesempatan kunjungan kerja ke luar daerah, 16:-18 Juni 2022.
"Pasalnya gaji GTT yang sudah diangkat menjadi PPPK hingga saat ini belum terbayarkan," ungkapnya.
Namun anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Gerindra itu tidak menyebutkan nilai nominal, kecuali menyatakan hal tersebut sangat penting untuk kehidupan para guru.
"Oleh karenanya kita berharap, usai konsultasi dengan Kementerian RB gaji guru yang sudah berstatus PPPK itu segera terealisasi atau dibayarkan," tegasnya.
"Kasihan mereka kalau (penundaan) pembayaran gaji berlarut-larut. Sementara mereka tetap melakukan tugas sebagai guru," demikian Lutfi Saifuddin.
Baca juga: DPRD Kalsel terus bantu cari sumber pendapatan daerah
Baca juga: KPK: enam strategi pemberantasan korupsi
DPRD Kalsel perjuangkan gaji GTT yang diangkat menjadi PPPK
Jumat, 17 Juni 2022 4:10 WIB