Tanjung (ANTARA) - Koperasi Sarabakawa yang beranggotakan Aparatur Sipil Negera lingkup Pemkab Tabalong kini diaktifkan kembali setelah sekian lama 'mati suri' dan terkendala piutang yang belum terbayarkan.
Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Milawaty mengatakan mulai tahun ini koperasi hanya menjalankan usaha pengadaan jasa.
"Koperasi tidak lagi menjalankan usaha simpan pinjam karena harus menyelesaikan permasalahan piutang anggotanya," jelas Milawaty di Tanjung, Rabu.
Pegawai fungsional pengawas koperasi Lyla Susanti menambahkan Koperasi Sarabakawa Tabalong yang kepengurusannya terbentuk 17 Mei 2022 usaha utamanya berupa sektor jasa alih daya atau outsourching.
"Koperasi nantinya akan mengakomodir para tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing," jelas Lyla.
Menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer mulai Nopember 2023.
Lyla menambahkan setelah membentuk kepengurusan baru Koperasi Sarabakawa juga akan menyiapkan perubahan dasar koperasi.
Sementara itu hasil pemetaan Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabalong Desember 2021 jumlah tenaga honor atau tenaga kontrak sebanyak 4.294 orang tersebar di seluruh instansi SKPD, kecamatan dan kelurahan.
"Kami melakukan pemetaan kembali tenaga honor Juni 2022," jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong Rusmadi.
Koperasi Sarabakawa tak lagi jalani usaha simpan pinjam
Rabu, 8 Juni 2022 9:48 WIB