Tanjung (ANTARA) - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, membekali para pengurus koperasi keterampilan menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Entitas Privat (SAK EP) guna memperkuat kualitas tata kelola lembaga koperasi.
Ketua Dekopinda Tabalong Kadarisman di Tabalong, Minggu, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari program kerja Dekopinda untuk menguatkan sumber daya manusia (SDM) koperasi di Bumi Saraba Kawa agar mampu menyajikan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi yang berlaku.
Baca juga: Dinas Koperasi dan Dekopinda Tabalong siapkan workshop laporan keuangan
“Regulasi menuntut insan koperasi mampu menyuguhkan laporan keuangan dengan standar SAK EP,” ujar Kadarisman.
Ia menambahkan, kemampuan menyusun laporan keuangan yang baik akan memudahkan koperasi dalam menyiapkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara lebih akuntabel.
Workshop ini diikuti pengurus koperasi yang sudah beroperasi serta sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) dengan materi khusus mengenai pemahaman awal (awareness) dan prinsip-prinsip pengelolaan koperasi.
Dekopinda Tabalong menghadirkan tiga narasumber bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yakni Fedrik Christian, Sri Mulyani, dan Kadarisman.
Baca juga: Dekopinda Kalsel: Tanpa Koperasi dan UKM Ekonomi Bisa Kolaps
“Kami membuat kesepahaman tata cara menyiapkan data dalam membuat laporan keuangan dan peserta memahami cara mencatat transaksi, jurnal, buku besar hingga membuat laporan laba rugi,” kata Fedrik Christian yang juga Manager Koperasi Jasa Adaro Karya Mandiri.
Fedrik menambahkan, meski pelatihan digelar hanya satu hari, kegiatan akan berkelanjutan sesuai permintaan peserta yang menginginkan pendampingan lebih lanjut.
“Intinya, kami di Dekopinda siap saja jika insan koperasi ingin berkonsultasi,” ujarnya.
Baca juga: Dekopinda Tabalong minta dibentuknya Perda Perkoperasian
